Rabu, 31 Maret 2010

tugas HAM

HAM dalam UUD 1945 pelaksanaan di Indonesia / Penyelenggaraan HAM

Pengembangan politik yang dilandasi kedaulatan rakyat secra demokrasi sesuai dengan hak asasi manusia (HAM). Pengembangan ekonomi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menciptakan kesejahteraan yang merata. Pengembangan sosial budaya harus dapat mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai nilai dasar Pancasila. Pengembangan HAM haruslah diperuntukan demi terwujudnya keadilan dalam hidup masyarakat agar benar-benar negara meletakkan pada fungsi yang sebenarnya sebagai sesuatu negara hukum dan bukannya suatu negara yang berdasarkan atas kekuasaan.pembangunan fisik dan non fisik hakikatnya pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional seprti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan orientasi arah pembangunan nasional.aktualisasi pancasila adalah bagaimana nilai-nilai pancasila benar -benar dapat tercemin dalam sikap dan perilaku seluruh warga negara, mulai dari aparatur dan pimpinan nasional sampai kepada rakyat biasa. Nilai-nilai pancasila yang bersumber pada hakikatnya pancasila adalah bersifat universal, tetap dan tak berubah. Nilai – nilai tersebut perlu dijabarkan dalam setiap aspek dalam penyelenggaraan negara dan dalam wujud norma-norma, baik norma hukum, kenegaraan, maupun norma-norma moral yang harus dilaksanakan dan diamalkan oleh setiap warga negara Indonesia.
Aktualisasi pancasila dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1. Aktualisasi pancasila sebagai objektif adalah pelaksanaan pancasila sebagai bentuk realisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik dalam bidang legislatif, eksekutif, yudikatif, maupun semua bidang kenegaraan lainnya.


2. Aktualisasi pancasila sebagai subyektif adalah pelaksanaan dalam siakp pribadi, perorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa, dan setiap orang Indonesia.
Dalam pengembangan hukum dan HAM kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, sekaligus merupakan tempat persemaian dan perkembangan nilai luhur. Perkembangan nilai-nilai moral, dimana seluruh warga diharapkan menjunjung tinggi sikap yang menjiwai moralitas yang tinggi dan dijiwai oleh pancasila, yang membentuk sikap yang dapat memberikan kekuatan moral yang mendukung lahir dan berkembangnya sikap mencintai kebenaran dan keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar