Rabu, 03 Maret 2010

pengantar pancasila

PENGANTAR PANCASILA

A. Tujuan Pendidikan Pancasila
1.Tujuan Nasional
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukkan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban
dunia.
2.Tujuan Pendidikan Nasional
Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya
yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Berbudi
luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian
yang mantab dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan.
3.Tujuan Pendidikan Pancasila
Memahami dan mampu melaksanakan jiwa pancasila dan UUD 1945, menguasai pengetahuan
dan pemahaman tentang beragam masalah, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi
dengan berlandaskan pemikiran pancasila dan UUD 1945, Memikat sikap dan perilaku
yang sesuai dengan nilai dan norma pancasila, membantu mahasiswa dalam proses ber-
fikir, memecahkan masalah dan mengambil keputusan
4.Tujuan Mempelajari Pancasila
Ingin Mengetahui pancasila yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan, secara yuridis,
konstitusional, secara objektif ilmiah karna pancasila adalah suatu paham filsafat, pancasila
yang benar itu kita amalkan sesuai fungsinya.
B. Landasan Pendidikan Pancasila
1. Landasan Historis
kesadaran berbangsa yang berakar pada sejarah bangsa, kedudukannya dasar filsafat
negara serta ideologi bangsa dan negara.
2. Landasan Kultural
a. Jati diri yang tersimpan dalam sifat dan karakter yang berbeda dengan bangsa lain
b. Inti sari dari nilai-nilai budaya bangsa
c. Jiwa kepribadian bangsa Indonesia
3. Landasan Yuridis
a. Pembukaan UUD 1945
b. UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2
c. UU No.2/1989 Tentang Pendidikan Nasional
d. PP No.60/1999 Tentang Pendidikan Tinggi
e. Kep. Dirjen Dikti No. 265/DIKTI/KEP/2000, 10 Agustus 2000 tentang GBHN.
4. Landasan Filosifis
a. Sebagai sistem filsafat, etika, dan ideologi
b. sebagai nilai dasar negara
c. Sebagai Pradigma dan aktualisasi dalam kehidupan bermasyaraka
d. Nilai- nilai dasar menjadi panduan
e. Menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara




5. Pengertian, fingsi, dan Peranan Pancasila
Istilah pancasila dikenal dengan zaman majapahit pada abad XIV yaitu terdapat didalam
buku negara Ketagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular.
Yang dimaksud Pancasila adalah lima dasar negara RI sebagaimana tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 alinea keempat
1. Ketuhanan yang maha esa.
2. Kemanusian yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dan kebijaksanaan dalam
permusyawaratan dan perwakilan.
5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

1 komentar: