POLITIK
Definisi politik
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polistaia, polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus dari sendiri/ berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda.
Dari segi kepentingan penggunaan politik terdiri dari :
1. Kepentingan umun (politics)
Adalah suatu rangkaian asas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
2. Kebijaksanaan (policy)
Adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki.
Politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat/negara.
Hal-hal yang berkaitan dengan politik :
1.Negara
2.Kekuasaan
3.Pengambilan keputusan
4.Kebijakan umum
5.Distribusi
(sumber : wikipedia bahasa indonesia)
Minggu, 02 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar